pasien tetap harus karantina mandiri
Cirebon (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Nanan Abdul Manan mengatakan dua orang pasien yang positif COVID-19 dinyatakan sembuh dan saat ini masih dilakukan karantina mandiri.

"Ada dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon yang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," kata Nana di Cirebon, Jumat.

Dua pasien positif COVID-19 yang sembuh masing-masing dirawat di RSS Gunung Jati, Kota Cirebon dan RSUD Waled.

Baca juga: Kendaraan dengan pelat nomor luar kota ramaikan jalur pantura Cirebon
Baca juga: KAI Cirebon hanya operasikan satu kereta


Di mana salah satu pasien itu merupakan kasus yang pertama dan kedua positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon.

"Tapi pasien tetap harus karantina mandiri selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Saat ini lanjut Nana, untuk di Kabupaten Cirebon terdapat dua orang positif COVID-19 yang masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Seorang perawat di Cirebon positif COVID-19 tertular pasien terinfeksi
Baca juga: Polresta Cirebon sediakan ATM beras untuk korban COVID-19


Sedangkan dua orang lainnya yang positif COVID-19 sudah meninggal dunia. Jadi total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon terdapat enam orang.

Dia menambahkan selain enam yang sudah terkonfirmasi COVID-19, ada juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan jumlah 42 orang.

"Dari 42 orang PDP itu 8 orang meninggal dunia, 29 sudah diperbolehkan pulang dan 5 orang masih dirawat," katanya.

Baca juga: Wali Kota Cirebon benarkan satu warganya meninggal akibat COVID-19
Baca juga: Cegah COVID, Pemkab Cirebon batasi waktu operasional pusat belanja
Baca juga: KAI Cirebon batasi kapasitas penumpang 50 persen

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020