Penyekatan mudik di tol Tegal

  • Sabtu, 25 April 2020 14:03 WIB

Petugas kepolisian memeriksa pengemudi dan menyemprotkan cairan disinfektan di kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan KTP pengemudi saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait