Pekanbaru (ANTARA) - Satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru kembali mengambil kebijakan menutup jalan-jalan utama di kota terbesar di Riau itu pada siang mulai Senin (27/4) terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satlantas Poresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Emil Putra, dalam keterangannya di Pekanbaru, mengatakan, mulai Senin hari ini pemberlakuan penutupan jalan mulai berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB siang.

Baca juga: Polda Riau siagakan 60 pos pengamanan cegah warga mudik

"Dimohon kepada masyarakat Pekanbaru yang tidak berkepentingan agar tidak keluar dan mematuhi protokol PSBB," katanya.

Dua ruas jalan yang ditutup oleh petugas yakni jalan Jenderal Sudirman yang merupakan pusat bisnis Kota Pekanbaru serta Jalan Soebrantas yang menjadi pintu masuk utama kabupaten dan provinsi tetangga menuju Pekanbaru.

Sebelumnya penutupan jalan juga diterapkan polisi namun hanya berlangsung pada malam hari sejak pukul 20.00 WIB malam hingga 05.00 WIB dini hari.

Baca juga: Polresta Pekanbaru perketat pengawasan perbatasan cegah warga mudik

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar dan melintasi jalan tersebut serta mengikuti protokol pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pekanbaru sejak beberapa terakhir itu.

Ia mengatakan polisi akan menjaga setiap akses jalan menuju Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Polisi juga akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika ditemukan warga yang masih tetap bandel.

Baca juga: 1.033 warga Pekanbaru sudah jalani tes cepat untuk deteksi COVID-19

"Namun kita semaksimal mungkin menjaga jalan agar tetap steril," ujarnya.

Sementara itu, terkait sampai kapan rencana penutupan jalan Sudirman, dia mengatakan akan dievaluasi dan diumumkan lebih lanjut. "Apakah nanti selama PSBB ditutup atau tidak nanti kita umumkan lagi," tuturnya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020