Kalau Pemkab Kulon Progo melakukan pengadaan alat kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19, maka setelah COVID-19 pun peralatannya tetap dapat digunakan
Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninjau sarana dan prasarana ruang isolasi penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang (NAS) Sentolo untuk memastikan kebutuhan peralatan medis dan sarana pendukung terpenuhi.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa, mengapresiasi kesiapsiagaan Rumah Sakit Nyi Ageng Serang yang telah menyediakan empat ruang isolasi, yang sekarang sudah ada pasiennya.

"Setelah kami melakukan pengecekan dan diskusi dengan jajaran Rumah Sakit Nyi Ageng Serang, Sentolo diketahui masih kekurangan peralatan ventilator. Harapannya dapat segera dipenuhi oleh Pemkab Kulon Progo," kata Akhid usai melakukan inpeksi mendadak di Rumah Sakit Nyi Serang.

Ia melihat Rumah Sakit Nyi Ageng Serang sangat potensi dikembangkan karena letaknya sangat strategis yang berada di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Sleman, dan Bantul. Begitu juga sangat strategis melayani pasien masyarakat Kulon Progo yang berada di sisi utara seperti Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh, begitu juga dapat melayani pasien dari Kecamatan Sentolo, Lendah, dan Pengasih.

"Kami melihat Rumah Sakit Nyi Ageng Serang sangat potensi dikembangkan, karena sudah berstatus menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh, sehingga berhak mengelola keuangan secara mandiri," katanya.

Namun demikian, menurut Akhid, Rumah Sakit Nyi Ageng Serang butuh diberikan subsdi untuk percepatan pengembangan rumah sakit yang melayani masyarakat umum dan dari berbagai wilayah.

"Kalau APBD Kulon Progo mampu, sebaiknya memberikan subsidi kepada Rumah Sakit Nyi Ageng Serang, karena kami melihat sarana dan prasarana di sini sangat minim dan membutuhkan pengembangan," katanya.

Saat ini, kata dia, di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang belum memiliki tempat ibadah dan tempat parkir yang memadai. Kalau Pemkab Kulon Progo melakukan pengadaan alat kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19, maka setelah COVID-19 pun peralatannya tetap dapat digunakan.

"Kalau ada refokusing tahap kedua setiap organisasi perangkat daerah (OPD) anggarannya dipotong 50 persen, harapan saya kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan ini dapat terpenuhi," kata Akhid.
Pimpinan DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/4/2020) bersama jajaran manajemen Rumah Sakit Nyi Ageng Serang diskusi soal pemangkasan anggaran dan kebutuhan sarana dan prasaran dalam penanganan COVID-19. (FOTO ANTARA/Sutarmi)
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mendorong pemkab mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan berupa ventilator di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang dalam rangka mendukung penanganan pasien yang terpapar atau terduga positif COVID-19.

"Raung isolasi di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang sudah siap, tapi tidak didukung alat kesehatan berupa ventilator. Sarana prasana pendukung penangan COVID-19 sangat penting karena menjadi kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten. Oleh karena itu, kami mendorong pemkab segera mengalokasikan anggaran pengadaan ventilator dan alat kesehatan di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang," kata dia.

Ia juga mendorong Pemkab Kulon Progo melakukan percepatan pengembangan Rumah Sakit Nyi Ageng Serang. Rumah sakit ini memiliki status rumah sakit tipe C yang menjadi rujukan utama pasien BPJS.

"Kalau jalan lingkar dan jalan tol sudah selesai dibangun dan beroperasi, Rumah Sakit Nyi Ageng Serang sangat strategis," katanya.

Direktur Rumah Sakit Nyi Ageng Serang dr Sandrawati Said, M.Kes mengatakan pada awal pengajuan anggaran kesiapsiagaan penanganan COVID-19 pihaknya mengajukan permohonan anggaran Rp4,5 miliar, tapi hanya disetujui Rp2,9 miliar.

Karena itu, kata dia, Rumah Sakit Nyi Ageng Serang tidak bisa membeli alat kesehatan seperti ventilator, padahal alat ini sangat dibutuhkan di segala situasi.

"Kami ditunjuk menjadi rumah sakit penanganan pasien COVID-19 oleh Gubernur DIY, meski tidak didukung alat kesahatan yang memadai, kami tetap melayani pasien COVID-19. Namun demikian, kami menerapkan SOP secara ketat dalam penganan pasien dengan alat perlindughan diri (APD) yang meminum," demikian Sandrawati Said.

Baca juga: Kulon Progo imbau pemudik pulang kampung lapor ke Puskesmas

Baca juga: Pandemi COVID-19, 204 naker Kulon Progo-DIY dirumahkan, 10 di PHK

Baca juga: FPKS Kulon Progo alokasikan sebagian gaji buat penanganan COVID-19

Baca juga: RSUD Wates isolasi dua pasien pulang umrah, antisipasi COVID-19

Pewarta: Sutarmi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020