KPK kawal penggunaan anggaran COVID-19

  • Rabu, 29 April 2020 16:13 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) melakukan salam siku dengan Ketua Komisi III DPR Herman Hery usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara dalam jaringan tersebut membahas langkah antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan anggaran penangangan COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Layar laptop memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara dalam jaringan tersebut membahas langkah antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan anggaran penangangan COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi para Wakil Ketua (kiri ke kanan) Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara dalam jaringan tersebut membahas langkah antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan anggaran penangangan COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara dalam jaringan tersebut membahas langkah antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan anggaran penangangan COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan kelompok fraksi dan diikuti anggota lainnya secara dalam jaringan tersebut membahas langkah antisipasi KPK dalam melakukan pengawasan anggaran penangangan COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait