Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (29/4) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bebas hingga penunjukan Setia Untung Arimuladi ‎sebagai pejabat definitif Wakil Jaksa Agung

1. Rommy dikeluarkan dari Rutan KPK

Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy telah dikeluarkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam.

Selengkapnya di sini

2. Polri tangani 99 kasus hoaks penyebaran COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan bahwa jajaran Polri telah menangani 99 kasus hoaks terkait dengan COVID-19.

Selengkapnya di sini

3. Setia Untung Arimuladi ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung definitif

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, resmi mengumumkan Setia Untung Arimuladi ‎sebagai pejabat definitif Wakil Jaksa Agung, menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Arminsyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jagorawi.

Selengkapnya di sini

4. Komnas HAM catat delapan penanganan COVID-19 berpotensi langgar HAM

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya terdapat delapan peristiwa penanganan COVID-19 oleh kepolisian yang berpotensi melanggar HAM.

Selengkapnya di sini

5. KPK petakan empat titik rawan korupsi penanganan COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya telah memetakan empat titik rawan korupsi terkait upaya penanganan pandemi COVID-19 untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020