ANTARA - Bea dan Cukai Batam pada Jumat (8/5) menghibahkan 12,5 ton gula pasir hasil penindakan kepada Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau. Belasan ton barang sitaan milik negara ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. (Pradanna Putra Tampi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)