Ini untuk membuktikan bahwa negara hadir, bekerja
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamadani mengatakan negara akan hadir melindungi 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China setelah menemui mereka pada Senin (11/5).

"Saya ke sana untuk mendengarkan langsung apa benar pemberitaan di media sosial bahwa mereka benar mengalami eksploitasi dan ternyata dibenarkan semua oleh mereka," kata Benny usai menemui para ABK itu ketika dihubungi ANTARA di Jakarta pada Senin.

Kepala BP2MI menemui 14 ABK itu di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial pada sore hari ini dan menurut dia mereka masih terlihat trauma dengan kejadian yang dialami selama berada di atas kapal Long Xing 629 .

Menurut Benny, mereka mengaku mengalami mengalami perlakukan diskriminatif selama berada di atas kapal tersebut seperti harus meminum air laut sementara awak lain di kapal itu meminum air kemasan.

Selain itu, beberapa mengaku belum mendapatkan upah sepeser pun meski sudah berada 14 bulan di laut sementara yang lain baru mendapatkan tiga bulan gaji.

Baca juga: BP2MI antisipasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia jelang Idul Fitri

Baca juga: BP2MI: Pelarungan jenazah ABK Indonesia momentum perbaikan tata kelola


Menanggapi kasus tersebut, BP2MI sebagai badan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sudah membentuk tim investigasi internal dan telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah hukumnya.

"Ini untuk membuktikan bahwa negara hadir, bekerja. Apapun bentuknya setiap warga negara, satu kepala manusia pun harus dalam perlindungan negaranya," ujar dia.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan video pelarungan jenazah ABK Indonesia yang bekerja di sebuah kapal berbendera China.

Menurut keterangan dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ABK itu sebelumnya bekerja di Kapal Long Xing 629 dan dipindahkan ke Kapal Tyan Yu 8 untuk berobat sebelum akhirnya meninggal dan dilarung ke laut setelah mendapat persetujuan keluarga.

Sementara itu, 14 ABK Indonesia yang bekerja Kapal Long Xing 629 sudah kembali ke Indonesia dan kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Menlu Retno sendiri sudah menemui 14 ABK tersebut dan mendapatkan laporan eksploitasi dari mereka. Menlu mengatakan pada Minggu (10/5) Indonesia akan memaksimalkan kerja sama hukum dengan otoritas China untuk penyelesaian kasus tersebut.

Baca juga: BP2MI: Tegaskan kewenangan antarinstitusi tangani perlindungan ABK
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020