Terdakwa kenakan APD saat sidang kasus pembunuhan di PN Medan

  • Jumat, 15 Mei 2020 14:29 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Reza Fahlevi (kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020). Jika pada sidang sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat "video conference", pada sidang tersebut terdakwa dihadirkan langsung karena majelis hakim ingin menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kedua kiri) Reza Fahlevi (ketiga kiri) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020). Jika pada sidang sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat "video conference", pada sidang tersebut terdakwa dihadirkan langsung karena majelis hakim ingin menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait