ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei 2020. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjukan bahwa Kota Bandung masuk dalam kategori Zona Kuning penyebaran COVID-19. (Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.