ANTARA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Idul Fitri 1441 Hijriah, Rabu (20/5). Umat Islam yang berada di Zona Hijau atau kawasan pesebaran COVID-19 terkendali, boleh menunaikan shalat Idul Fitri seperti biasa, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. (Afra Augesti/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)