Surabaya (ANTARA News) - Setelah melakukan perhitungan selama beberapa hari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya berhasil menemukan kerugian negara dalam dugaan penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang mencapai Rp17 miliar.

"Dengan bantuan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kami bisa menemukan total kerugian negara dalam kasus itu," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Sriyono, kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Sebelumnya Kejati Jatim memperkirakan kerugian negara dalam P2SEM itu sebesar Rp15 miliar. Namun setelah BPKP dan tim penyidik Pidsus Kejati Jatim melakukan penelusuran harta kekayaan para tersangka P2SEM ditemukan angka sebesar Rp17 miliar.

Hal itu di antaranya dilakukan dengan meminta keterangan tiga tersangka yang kini ditahan Kejati Jatim, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid, staf Seketariat DPRD Jatim, Pudjiarto, dan Mu`alimin, warga Sidoarjo.

Penambahan terbanyak ditemukan dari penyimpangan yang dilakukan Fathorrasjid dan Pudjiarto. Dari data yang dihimpun tim penyidik, Fathorrasjid memberikan rekomendasi pencairan dana P2SEM kepada 171 lembaga penerima hibah (LPH) senilai Rp29,09 miliar.

Namun oleh tersangka pencairan dana 102 LPH itu dipotong. Pemotongan itu dilakukan oleh penghimpun proposal di daerah-daerah.

Kemudian hasil pemotongan itu diserahkan pada Pudjiarto yang ditunjuk oleh Fathorrasjid sebagai koordinator penghimpun proposal.

Dari keterangan penyidik, Fathorrasjid menunjuk tujuh orang yang bertugas menghimpun proposal di Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan.

Dari pemotongan itu, kedua tersangka mendapatkan uang sebesar Rp14,5 miliar. Sebelumnya dari hasil audit sementara BPKP kerugian negara sebesar Rp12, 8 miliar.

Sedangkan untuk tersangka Mu`alimin, sejauh ini belum ada penambahan kerugian negara. Warga Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu juga bertanggung jawab terhadap pengadaan 350 unit komputer di sekolah-sekolah yang ada di Jatim.

Dia diduga melakukan penggelembungan harga komputer sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,2 miliar.

Sementara itu beradasar keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Hadi Prasetyo, jumlah dana yang dikucurkan dalam P2SEM mencapai Rp277 miliar.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009