Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau menyatakan bantuan sosial tunai untuk 253.000 kepala keluarga (KK) terdampak wabah COVID-19 dari Kementerian Sosial sudah disalurkan kepada masing-masing penerima.

"Bantuan dari Kemensos sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Untuk Riau, kita menerima 253 ribu KK, penerima ini di luar non-PKH dan penerima sembako," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau,Darius Husin dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis.

Baca juga: Tiga hari nihil penambahan positif COVID-19, 77 pasien di Riau sembuh

Ia menjelaskan bantuan sosial tunai dari Kemensos tersebut di luar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima sembako dari pemerintah daerah. Para penerima bansos tunai ini disebut penerima non-PKH dan dana bantuan disalurkan ke rekening bank masing-masing penerima sesuai data.

Menurut dia, setiap KK penerima bansos non-PKH mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut yang dimulai sejak April-Juni 2020.

Mekanisme penyaluran melalui transfer rekening dari Himpunan Bank Negara (Himbara) dan bisa juga melalui PT Pos Indonesia yang mengirimkan langsung ke rumah penerima. Warga yang sudah terdata juga bisa mengambil langsung ke kantor pos.

Baca juga: Riau alokasikan Rp191,6 miliar bantuan keuangan atasi dampak COVID-19

Baca juga: Tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 Riau, 10 pasien sembuh


"Jadi, warga yang sudah memiliki rekening Himbara, seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri, akan masuk langsung ke rekening penerima. Nah, itu datanya diambil dari NIK penerima, pihak Kemensos langsung mentransfer tanpa melalui pemerintah kabupaten/kota, langsung ke penerima. Kalau melalui Pos dikirimkan ke alamat penerima, dengan bukti penerima," katanya.

Sementara itu, untuk warga yang tidak menerima bansos tunai dari Kemensos, akan mendapat bantuan dari Pemprov Riau sebesar Rp300 ribu setiap KK. Dengan catatan, warga yang sudah mendapat bantuan sosial dari Kemensos tidak akan mendapatkan lagi dari Pemprov Riau.

"Provinsi memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per KK juga melalui data dari pemerintah kabupaten dan kota. Namun, penerima dari Pemprov dan kabupaten kota, tidak lagi menerima bantuan tunai sosial dari Kemensos," katanya.

Baca juga: Ingatkan protokol kesehatan COVID-19, Gubernur Riau sidak pegawai

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020