Medan (ANTARA) - Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Kamis ini berjumlah 20 dari total 21 kecamatan di wilayah tersebut.
 
Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, adapun penambahan kecamatan yang masuk zona merah per tanggal 28 Mei 2020 yakni Kecamatan Medan Maimun.
 
Kemudian, 19 kecamatan lainnya yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
 
Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.

Baca juga: Medan siap terapkan normal baru

Baca juga: Bertambah, tiga Puskesmas di Medan ditutup karena dampak COVID-19
 
Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
 
Dengan demikian, hanya tinggal satu kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan.
 
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Kamis, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 224 orang. Dari angka tersebut, 117 orang masih dirawat, 86 berhasil sembuh dan 21 meninggal dunia.*

Baca juga: Saat pandemi, mahasiswa Polbangtan Medan manfaatkan pekarangan

Baca juga: Jadi dua orang, satu lagi kepala puskesmas di Medan positif COVID-19

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020