ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka kembali operasional beberapa museum saat penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) masa transisi. Salah satunya Museum Joang 45, yang walaupun tetap buka pada pukul 09.00-15:00 WIB, namun pengelola kini menerapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi para pengunjung. (Erlangga Bregas/Samsyul Rizal/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)