Jakarta (ANTARA) - Cha Jun-ho (18), personel grup idola K-pop yang kini sudah bubar X1, melalui agensinya Woolim Entertainment membantah tuduhan melakukan kekerasan di sekolah pada enam tahun lalu.

Pihak agensi mengatakan informasi ini palsu dan akan mengambil tindakan hukum mengenai hal ini.

"Kami telah mengkonfirmasi ada beberapa informasi palsu yang menyebar secara online mengenai peserta pelatihan kami Cha Jun-ho. Kami berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap klaim palsu dan desas-desus jahat untuk melindungi artis kami," kata pihak Woolim seperti dikutip dari The Korea Times, Kamis.

Baca juga: Agensi X1 akan kembalikan dana keanggotaan penggemar

Baca juga: Curhat Yo-han, Woo-seok dan eks X1 usai grup dibubarkan


Spekulasi mengenai keterlibatan Jun-ho dalam perundungan dimulai dengan beberapa cuitan pada hari Selasa oleh pengguna Twitter "RuHwa_180,".

Dia mengaku sebagai mantan teman sekelas Jun-ho di Sekolah Dasar Dukmyung di Daerah Hongseong, Provinsi Chungcheong Selatan.

"Aku terus-menerus diganggu oleh Cha Jun-ho dan teman-teman wanitanya di kelas 5. Bahkan wali kelas kami menyadarinya," cuit dia.

Jun-ho disebut merundung secara verbal, melecehkan dan menghina teman sekelas lainnya. Dia menambahkan tangkapan layar pesan Kakao Talk dan foto dari buku tahunan sebagai bukti.

Ketika unggahan ini menyebar melalui Twitter dan platform media sosial lainnya, warganet meminta tanggapan dari Jun-ho.

Cha Jun-ho pernah menjadi kontestan di ajang pencarian grup idola "Produce X 101." Dia lalu debut sebagai anggota grup X1 setelah dia menduduki peringkat kesembilan di final ajang "Produce X 101".

X1 memulai debut pada Agustus 2019 lalu. Namun, grup ini dibubarkan pada Januari 2020 setelah seri "Produce" diselidiki karena dugaan kecurangan dalam pemilihan.

Baca juga: Produser "Produce" Korsel dipenjara karena manipulasi voting

Baca juga: Han Seung-woo eks X1 kembali ke VICTON, siap "comeback" Maret 2020

Baca juga: IZ*ONE lanjutkan karir musik bulan Februari

Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020