Selama tiga bulan terakhir, fokus kita adalah menjamin adanya repatriasi orang-orang Indonesia yang stranded (tertahan) balik ke Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi, Vietnam, berencana kembali memulangkan warga negara Indonesia yang tertahan di negara itu pada awal Juli 2020, kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Vietnam, Ibnu Hadi, Kamis.

"Selama tiga bulan terakhir, fokus kita adalah menjamin adanya repatriasi  orang-orang Indonesia yang stranded (tertahan) balik ke Indonesia," ujar Dubes Ibnu saat menyampaikan paparan pada seminar virtual yang diadakan KBRI Hanoi.

Ia menjelaskan kemungkinan pada awal Juli KBRI Hanoi akan mencarter pesawat milik maskapai Vietnam, VietJet Airlines, untuk memulangkan WNI kembali ke tanah air. Pasalnya sampai saat ini, Pemerintah Vietnam belum memperbolehkan layanan penerbangan internasional beroperasi.

Namun, Dubes Ibnu belum dapat menyampaikan jumlah WNI yang akan dipulangkan ke Indonesia karena masih dalam pendataan.

Baca juga: 12 WNI yang terjebak di Makau berhasil dipulangkan
Baca juga: KBRI Lisabon bantu pemulangan WNI ABK dari Portugal


KBRI Hanoi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City telah memulangkan 37 WNI dari Kota Ho Chi Minh City, Vietnam, pada 26 April. Puluhan WNI itu kembali ke tanah air menumpang pesawat VietJet dengan harga khusus.

Sebagian besar WNI itu merupakan wisatawan, mahasiswa, dan pekerja.

Setidaknya, hampir 1.000 WNI tinggal di Vietnam dan 300 di antaranya berada di Kota Hanoi.

Selama pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia per Rabu (10/6) telah memulangkan 1.240 WNI dari total 1.542 WNI pemilik visa jangka pendek yang tertahan di luar negeri karena adanya pembatasan layanan penerbangan internasional.

Di samping itu, pemerintah juga memulangkan 21.492 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja untuk sejumlah kapal asing.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, saat jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu, pemulangan seluruh WNI, termasuk para ABK, telah mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diinstruksikan Kementerian Kesehatan.

"Termasuk tes COVID-19 melalui PCR," ujar Judha.

Ia menegaskan Pemerintah Indonesia melalui kantor perwakilan di luar negeri akan terus memantau dan memelihara komunikasi dengan otoritas terkait demi memastikan keamanan dan keselamatan WNI selama pandemi.

Setidaknya per Rabu, 1.024 WNI di luar negeri positif tertular COVID-19. Dari angka itu, 622 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 342 WNI masih menjalani perawatan, dan 60 lainnya meninggal dunia, demikian informasi dari Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Ormas minta KBRI bantu pemulangan kelompok rentan
Baca juga: 4.800 WNI di tahanan imigrasi Malaysia bakal dipulangkan

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020