Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan mulai memasok kebutuhan gas PLTGU Tanjung Priok akan membantu penghematan pengeluaran negara hingga Rp95 miliar per bulan.

Direktur Utama PT Indonesia Power Tonny Agus Mulyantono pada acara penyaluran pertama gas dari PGN ke PLTGU Priok di Jakarta, Senin mengatakan penghematan ini akan digunakan untuk negara.

"Kita akan menggunakan anggaran ini untuk negara walau tidak menutup kemungkinan untuk `saving` perusahaan karena harga BBM yang masih naik turun hingga sekarang ini," ujarnya.

Menurut dia proses kerjasama antara Indonesia Power dengan PGN berlangsung secara cepat dengan proses lobi dan negoisasi berlangsung selama sebulan.

"Kita menandatangani kontrak pada 18 September 2008 dan penyaluran gas ini merupakan bagian dari penyaluran PGN dari sumber gas di Sumatera Selatan," ujarnya.

General Manager PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Tanjung Priok Zaenal Mustofa juga mengatakan penyaluran sebesar 30 Bilion British Thermal Unit per Day (BBUTd) atau setara dengan 30 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) akan mengurangi pemakaian BBM HSD (solar) sebesar 846.721 liter perhari senilai Rp1,746 miliar.

"Dengan konversi ini terjadi penghematan negara untuk pemakaian bahan bakar senilai Rp1,15 triliun dan penghematan biaya pemeliharaan (maintanance) mesin pembangkit sekitar Rp175 miliar pertahun,"ujarnya.

PLTGU UBP Priok memegang posisi vital untuk memasok listrik ke sistem Jakarta dan sistem interkoneksi kelistrikan Jawa-Bali dengan bahan bakar yang digunakan adalah BBM dan Gas.

Saat ini, daya terpasang dalam mesin pembangkit PLTU dan PLTGU di UBP Tanjung Priok adalah sebesar 1.350 MW.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT PGN (Tbk), H.Wahid Sutopo mengatakan kontrak yang disepakati untuk PLTGU Tanjung Priok dengan Indonesia Power adalah selama tiga tahun dengan kontrak dengan senilai Rp1,7 triliun.

Selain itu, PGN juga menyalurkan gas kepada PLTGU Cilegon selama 10 tahun dengan kontrak senilai RpRp3,4 triliun.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009