Rilis kasus penyelundupan narkotika

  • Kamis, 18 Juni 2020 16:07 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Heru Winarko (tengah) bersama Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (kiri) dan jajarannya melakukan rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Kamis, (18/6/2020). BNN menangkap delapan orang pelaku dan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 118,9 Kg dan ekstasi sebanyak 80.960 butir pada tiga lokasi di Cikarang, Rokan Hilir dan Dumai. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Petugas merapihkan barang bukti Narkotika dalam rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis, (18/6/2020). BNN berhasil menangkap delapan orang pelaku dan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 118,9 Kg dan ekstasi sebanyak 80.960 butir pada tiga lokasi di Cikarang, Rokan Hilir dan Dumai. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait