Razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam

  • Jumat, 19 Juni 2020 08:01 WIB

Petugas menyemprotkan larutan disinfektan saat razia di tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020) malam. Satpol PP Kota Surabaya dibantu dengan anggota Polri dan TNI menggelar operasi penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19 di sejumlah tempat hiburan malam dengan memberikan sanksi penindakan jika tidak dipatuhi oleh pihak pengelola tempat hiburan malam maupun pengunjungnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Petugas Satpol PP memeriksa Kartu Tanda Penduduk pengunjung saat razia di tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020) malam. Satpol PP Kota Surabaya dibantu dengan anggota Polri dan TNI menggelar operasi penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19 di sejumlah tempat hiburan malam dengan memberikan sanksi penindakan jika tidak dipatuhi oleh pihak pengelola tempat hiburan malam maupun pengunjungnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait