semua pegawainya harus dilakukan uji usap
 Pekanbaru (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Amin menyebutkan ada tiga pegawai Kantor Camat Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang positif COVID-19 dari hasil penularan.

"Ini hasil penelusuran dari istri pasien COVID-19 asal Rumbai yang meninggal dunia belum lama ini, yakni Tn NC (47)," kata Muhammad Amin di Pekanbaru, Senin.

Istri Tn NC positif, dia menularkan pada dua teman sekantornya. "Temannya yang tertular itu satu ruangan dengan istri Tm NC," katanya.

Dari temuan ini, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Camat Bukit Raya untuk tindakan selanjutnya.

"Besok akan kita bahas apakah akan ada uji usap atau tes cepat, selanjutnya kami akan laporkan ke Wali Kota," katanya.

Baca juga: Muncul klaster baru, positif COVID-19 di Riau melonjak jadi 166 orang
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Riau izinkan kantor BRI buka kembali


Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Riau Indra Yovi mengatakan, pasien positif corona di Pekanbaru itu merupakan hasil tracing pegawai Kecamatan Bukit Raya, yakni Ny GSN (42), dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di rumah sakit.

Ny GSN (42) merupakan hasil tracing dan kontak erat (istri) dari pasien positif COVID-19 kasus ke 134 Tn. NC (47).

Satu lagi pasien Ny. NMN (43) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Ny. NMN merupakan hasil tracing dari pasien positif COVID-19 Ny GSN (42).

Pasien 151 positif COVID-19 adalah Tn. YA (25) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Tn. YA (25) merupakan hasil tracing dari pasien positif  COVID19 kasus ke 146 Ny. GSN (42).

"Kalau memang itu pegawai Kantor Camat Bukit Raya, walaupun saya belum mendapatkan kepastiannya, semua pegawainya harus dilakukan uji usap. Semua diberlakukan sama, mau bank, sekolah, rumah sakit, sampai semua terbukti positif dan negatifnya. Kalau positif dilakukan perawatan dan isolasi," kata Indra Yovi.

Dengan terdapatnya kasus positif di kecamatan tersebut, maka sudah seharusnya Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup sampai semua betul-betul berakhir, seperti yang telah dilakukan oleh Bank BRI setempat.

Baca juga: OJK: Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
Baca juga: Wali Kota Pekanbaru klaim wilayahnya terbaik dalam penanganan COVID-19
Baca juga: Keluarga tak bisa pindahkan jenazah PDP Pekanbaru meski negatifcorona

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020