Beberapa tata cara yang ditekankan dalam pemotongan hewan kurban di tengah pandemi, yakni berkaitan erat dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah menyiapkan pelatihan protokol pemotongan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 menjelang Idul Adha 1441 Hijriah pada akhir Juli 2020.

"Secara teknis di lapangan pelaksanaan pelatihan biasanya dimulai dari DKM (dewan kemakmuran masjid), tapi karena sekarang tidak boleh mengumpulkan orang banyak, jadi akan dilaksanakan melalui webinar," kata Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor drh Hardy Hendriwan saat dihubungi ANTARA di Cibinong, Senin malam.

Menurut dia akan ada beberapa tata cara yang ditekankan dalam pemotongan hewan kurban di tengah pandemi, yakni berkaitan erat dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Hardi mengatakan akan ada beberapa unsur yang ikut serta dalam pelatihan yang dilakukan secara daring itu, seperti anggota DKM, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat kesehatan hewan (puskeswan), dan petugas kecamatan.

Di samping itu, Diskanak Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan secara langsung ketika memasuki 15 hari menjelang Idul Adha. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan, baik secara administrasi, tempat usaha maupun hewan kurban yang dijual.

"Pengawasan akan dilakukan H-15 Idul Adha. Kita akan memeriksa lapak yang ada di semua wilayah. Yang pada prinsipnya sudah harus mendapatkan ijin dari kelurahan," katanya.

Ia menyebutkan bahwa ada sebanyak 36 orang tenaga pengawas dari puskeswan dan Bidang Keswan Diskanak yang dilibatkan untuk memeriksa lapak-lapak penjualan hewan kurban secara sampling.

"Yang dilibatkan dari kami itu di bidang Keswan, lalu petugas di enam puskeswan yang jumlah petugasnya sekitar 36 orang," demikian  Hardy Hendriwan.

Baca juga: Ini detail aturan Kementan soal pelaksanaan kurban saat wabah COVID-19

Baca juga: Ritme pemotongan hewan kurban RPH Yogyakarta diatur saat pandemi

Baca juga: ACT: Kurban salah satu solusi persoalan ekonomi saat pandemi

Baca juga: Pemkot Batam bahas pelaksanaan Idul Adha 1441 H dengan ulama

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020