Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Komisi II DPR menyetujui tambahan anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pagu tahun anggaran 2021.

“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp696,099 miliar dan Bawaslu sebesar Rp699,169 miliar untuk dapat ditambahkan dalam pagu anggaran tahun 2021,” kata Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia meminta kepada anggota Badan Anggaran (banggar) Komisi II DPR untuk memperjuangkan usulan tambahan tersebut dalam pembahasan di Rapat Banggar DPR.

Baca juga: Tito pastikan anggaran Pilkada tidak digunakan untuk COVID-19
Baca juga: KPU harapkan anggaran pilkada bisa dipenuhi dan tepat waktu
Baca juga: Komisi II setujui tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada


Menurut dia, Komisi II DPR juga telah mendengarkan penyampaian pagu indikatif RAPBN 2021 untuk KPU sebesar Rp2,048 triliun dan Bawaslu sebesar Rp1,6 triliun.

“Komisi II DPR meminta agar dalam pengalokasian anggaran per-program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan Komisi II DPR yang akan dibahas secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021 selanjutnya,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR menyetujui usulan pergeseran anggaran KPU RI yang terdiri program dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp2,005 triliun menjadi Rp1,9 triliun, program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik sebesar Rp43,069 miliar menjadi Rp55,075 miliar.

Komisi II DPR juga menyetujui pergeseran anggaran antar-program APBN 2020 yang diajukan KPU sebesar Rp10 miliar dari program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik ke program dukungan managemen, katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020