Jakarta (ANTARA News) - Audit investigasi kasus Bank Century yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan selesai tepat waktu.

"Audit tidak akan selesai (tepat waktu) dan biar anggota BPK baru yang akan menyelesaikan," ujar anggota BPK yang akan segera berakhir masa baktinya pada 19 Oktober 2009, Baharuddin Aritonang di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dengan kondisi sekarang ini, audit investigasi akan diserahkan kepada anggota baru yang akan segera dilantik untuk menggantikan anggota lama.

"Yang berubah hanyalah anggota BPK baru yang akan dilantik karena tentunya auditornya masih tetap sama," ujarnya.

Baharuddin menambahkan bahwa ia sendiri sebagai salah seorang anggota BPK masa bakti 2004-2009 tidak dapat memastikan kapan audit investigasi ini akan selesai.

Ketua BPK yang juga akan mengakhiri masa baktinya Anwar Nasution, sebelumnya menjanjikan audit investigasi akan selesai sebelum masa bakti kepempimpinannya berakhir.

BPK sendiri pada 30 September 2009 telah mengumumkan hasil sementara audit investigasi di hadapan anggota komisi XI DPR dan hasilnya belum diumumkan kepada publik.

Audit investigasi kasus Bank Century sendiri diminta oleh DPR untuk dilakukan BPK pada 1 September 2009, dan dalam hasil audit sementara juga belum terlihat kemana aliran dana dikucurkan.

Kasus Bank Century terkait dengan bantuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menyuntik dana hingga sebesar Rp6,7 triliun setelah bank tersebut dinyatakan sebagai bank gagal.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009