Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus kematian anak Karen "Idol" secara daring di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Proses penyelidikan dimungkinkan kita untuk virtual, sifatnya melakukan konfirmasi bisa dilakukan lewat video call atau video konferensi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Irwan menyebutkan pengusutan kasus kematian Zefania Carina Claporth belum dihentikan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kepolisian masih membutuhkan sejumlah keterangan serta dokumen-dokumen untuk melengkapi penyelidikan.

Beberapa kali pihaknya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Namun karena pandemi COVID-19, polisi tidak bisa memaksakan orang tersebut hadir memenuhi panggilan.

"Kami tetap memperhatikan kesehatan masyarakat atau orang yang dipanggil. Kalau mereka tidak mau hadir kami tidak memaksa," kata Irwan.

Baca juga: Polisi masih memproses kasus kematian anak Karen "Idol"
Baca juga: Polrestabes Bandung tetapkan Arya suami Karen Idol jadi tersangka


Pandemi COVID-19 tidak menjadi kendala pihaknya dalam menuntaskan perkara, namun pada situasi saat ini pihaknya menggunakan langkah-langkah lain dalam pencarian keterangan maupun informasi.

Cara tersebut bisa dengan cara menggunakan dokumen-dokumen yang dicari oleh penyidik. "Artinya tidak membuat kita menjadi berhenti," kata Irwan.

Namun tidak semua proses bisa dilakukan secara daring. Untuk penyidikan harus menghadirkan sejumlah pihak dan harus dilakukan secara tatap muka.

Salah satunya gelar perkara yang merupakan proses akhir dari tahapan penyelidikan. "Gelar perkara itu kita harus berkumpul, berdiskusi, bahas dokumen dan fakta-fakta yang ditemukan sehingga harus bertemu dengan jaga jarak fisik," kata Irwan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Zefania Carina, Rabu (12/2). Di antaranya Karen "Idol" Pooroe, Arya Satria Claproth dan Richard (ayah Arya) serta beberapa orang saksi lainnya.

Selain itu polisi juga telah melakukan autopsi jenazah putri Karen "Idol" pada Rabu (19/2) dan hasilnya ditemukan dua luka patah di tubuhnya.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020