ANTARA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi dana tambahan sebesar Rp600 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di 19 kabupaten/ kota wilayah setempat, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Anggaran tambahan tersebut khusus untuk pengadaan protokol pencegahan virus corona (COVID-19).   (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)