Dalam menghadapi situasi menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan kondisi industri perbankan domestik di tengah masa pandemi masih relatif baik dan kuat yang ditunjukkan oleh sejumlah indikator.

Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo mengatakan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per April 2020 di level 22,03 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah yakni 2,89 persen (bruto) dan 1,13 persen (netto).

"CAR pada April 2020 memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019, tapi CAR di angka 22 persen menunjukkan kondisi yang baik," ujar Tiko, panggilan akrabnya, dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca juga: OJK: Likuiditas cukup, restrukturisasi kredit capai Rp655,84 triliun

Tiko menuturkan dalam menghadapi situasi menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat.

Maka dari itu, setiap bank selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan.

Hal ini tentu menjadi perhatian bersama demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karenanya, Perbanas sangat menghargai upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional dengan mendorong investor-investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan bank-bank di Indonesia.

Menurut Tiko, industri perbankan memang menghadapi situasi yang sangat menantang antara lain isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas berupa tekanan marjin.

"Namun demikian, Perbanas melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi berbagai permasalahan ini dengan melakukan serangkaian relaksasi dan menempuh sejumlah kebijakan yang diperlukan," katanya.

Sebagai perkumpulan para pelaku industri, lanjut Tiko, Perbanas juga cukup dilibatkan dalam memberikan masukan.

Ia menilai tradisi tersebut patut dipertahankan. Karena dalam menghadapi situasi yang tidak mudah, diperlukan komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antar semua pemangku kepentingan.

Baca juga: OJK: Industri perbankan stabil dan terjaga, tidak perlu khawatir
Baca juga: LPS jamin Rp3.320,06 triliun dana nasabah di bank

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020