Jakarta tanpa kantong plastik
Senin, 6 Juli 2020 9:35 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2020. Aturan ini dibuat untuk mengurangi timbunan sampah yang bersumber dari kantong plastik.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2020. Aturan ini dibuat untuk mengurangi timbunan sampah yang bersumber dari kantong plastik.