Jakarta (ANTARA) - Pada Senin (6/7) jumlah pasien COVID-19 yang sembuh semakin banyak dan pemerintah mulai membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan kasus infeksi virus corona tipe baru (SARS-CoV-2).

Selain itu ada warta mengenai penanganan relawan yang terlibat dalam pemerkosaan anak di Lampung dan pembahasan perihal Kampus Merdeka yang bisa disimak kembali dalam ringkasan berita berikut.

Pasien COVID-19 yang sembuh kian banyak

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin pukul 12.00 WIB jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 814 menjadi 29.919 orang dari 64.958 total kasus positif.

"Kinerja data kita masih meyakini bahwa di sebagian provinsi, bahkan mungkin di sebagian kota, kasus ini masih bergerak menjadi semakin banyak," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Senin.

Sejak Minggu (5/7) pukul 12.00 WIB sampai Senin siang ada penambahan 1.209 kasus baru sehingga jumlah akumulatif kasus COVID-19 menjadi 64.958. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal akibat penyakit itu bertambah 70 menjadi 3.241 orang.

Insentif tenaga kesehatan sudah mulai dibayarkan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang melawan COVID-19 di garda terdepan sudah mulai dibayarkan.

"Insentif untuk tenaga kesehatan sudah direalisasikan. Di sejumlah daerah sudah direalisasikan. Memang belum 100 persen karena pembayarannya agak terlambat," katanya di Ambon, Maluku, Senin.

Pelaku perkosaan anak di Lampung Timur relawan P2TP2A

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan pelaku perkosaan anak korban kekerasan seksual di Lampung Timur adalah relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

"Bukan aparatur sipil negara dan juga bukan tenaga honorer. Dia relawan yang direkrut untuk menjadi pendamping bekerja sama dengan dinas di daerah," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nahar mengatakan P2TP2A terdiri atas berbagai unsur yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah. Pelaku termasuk sebagai anggota P2TP2A yang diputuskan melalui surat keputusan Bupati Lampung Timur.

Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A dipecat dan ditindak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang diduga melakukan kekerasan seksual pada anak segera dipecat dan ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

"Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Bintang juga meminta Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari untuk segera menonaktifkan pelaku dari P2TP2A Lampung Timur karena diduga melakukan perkosaan kepada anak korban kekerasan seksual yang seharusnya dia lindungi.

Kampus Merdeka ditargetkan hasilkan lulusan berdaya saing dan kreatif

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka akan menjadi jalan dalam menghasilkan lulusan berdaya saing, kreatif, memiliki ketahanan mental dan peduli sesama.

"Kampus Merdeka memberikan kesempatan pada perguruan tinggi untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman," ujar Nadiem seperti dikutip dalam dialog ITB dalam Abad Baru Bagi Indonesia Baru, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pandemi COVID-19 telah memberikan pukulan keras pada dunia ekonomi dan dunia pendidikan. Tantangan perguruan tinggi semakin besar untuk menghadirkan sumber daya manusia yang unggul.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020