Perubahan status ini juga diharapkan mengembalikan dan menjaga tingkat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, maupun mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan perubahan status oleh Bank Dunia yang menempatkan Indonesia pada klasifikasi negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle-income countries) diharapkan berdampak positif karena memberikan optimisme pemulihan ekonomi.

"Perubahan status ini juga diharapkan mengembalikan dan menjaga tingkat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, maupun mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia," kata Pingkan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Pingkan menuturkan pemberlakuan skenario normal baru memang diharapkan dapat memulihkan perekonomian, kembali menarik investor asing, memulihkan sektor terdampak, memulihkan konsumsi masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Namun hal ini juga harus didukung oleh penanganan COVID-19 yang responsif dan fokus pada upaya menahan laju penyebaran," ungkapnya.

Baca juga: Luhut kaget Bank Dunia naikkan peringkat Indonesia di tengah pandemi

Baca juga: Presiden Jokowi beberkan upaya RI keluar dari "middle income trap"


Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga perlu mewaspadai beberapa hal terkait perubahan ini. Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu faktor rujukan apakah suatu negara memenuhi syarat dalam mengakses fasilitas yang dimiliki oleh Bank Dunia, salah satunya termasuk harga pinjaman (loan pricing).

Pingkan menegaskan setidaknya ada dua poin yang patut menjadi perhatian pemerintah. Dengan kenaikan status tersebut, Indonesia akan dianggap mampu membayar bunga pinjaman dengan tingkat yang lebih tinggi. Hal ini tentu akan mempengaruhi biaya utang pemerintah.

Selain itu, meningkatnya status ini dapat mendorong beberapa mitra dagang Indonesia untuk mencabut fasilitas perdagangan seperti Generalized System of Preferences (GSP) yang akan memberatkan upaya ekspor Indonesia ke depan. 

Lebih jauh ia mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua yang diperkirakan berada  antara 0,4 persen hingga 1 persen, sangat mungkin jika nantinya ada pergerakan atau perubahan terhadap status Indonesia.

Baca juga: Kemenkeu: Kenaikan status Indonesia buah kerja keras dorong ekonomi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020