Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda mengklaim telah menyalurkan dana santunan bagi warga yang terdampak penggusuran di kawasan Pasar Segiri tepatnya di RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dalam program normalisasi Sungai Karang Mumus ( SKM).

Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Samarinda Joko Karyono mengatakan total warga yang sudah menerima sebanyak 27 orang.

“Kami sudah terima nomor rekening mereka, dan langsung kami transfer,” kata Kabid,Joko Karyono, Rabu.

Dia mengatakan total dana kompensasi yang diberikan kepada warga bervariasi, bergantung luas dan kondisi bangunan.

Baca juga: Puluhan kios di Pasar Segiri Samarinda terbakar
Baca juga: Normalisasi Sungai Karang Mumus solusi anggulangi banjir di Samarinda
Baca juga: Sungai Karang Mumus potongan surga di Samarinda


"Paling kecil dana kompensasi yang diberikan sebesar Rp 3,7 juta. Sementara paling besar, untuk bangunan semi permanen, besar dana kompensasi yang diberikan sebesar Rp 75 juta," jelasnya.

Sebagai informasi, ada total 210 bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen RT 28 Pasar Segiri yang akan digusur. Selain itu ada 22 bangunan pasar dan 2 fasilitas umum, yakni toilet dan pos keamanan.

Pemkot Samarinda telah menjadwalkan pembongkaran bangunan selama 3 hari, mulai 6-9 Juli 2020.

Namun demikian penggusuran urung dilakukan karena meski Pemkot Samarinda telah mengerahkan Satpol PP beserta alat berat dan juga pengawalan kepolisian, aksi mereka mendapat penolakan dari sebagian warga Pasar Segiri.

Masyarakat korban penggusuran menolak karena penggusuran tidak disertai tempat relokasi atau dana kompensasi yang adil dan layak.

Diketahui sejak 2019, Pemkot Samarinda mulai kembali melakukan normalisasi SKM targetnya dimulai dari Gang Nibung sampai Jembatan Perniagaan.

Untuk segmen Gang Nibung sudah mulai dilakukan pada 2019. Selanjutnya segmen Pasar Segiri, RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pewarta: Arumanto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020