Rancangan kursi sudah memenuhi protokol kesehatan, mengikuti syarat physical distancing.
Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arman Achdiat mengapresiasi kreasi bus yang dirancang dengan menerapkan jarak fisik untuk memenuhi standar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

Dalam siaran persnya di Semarang, Kamis, Arman mengatakan bahwa  purwarupa karya perusahaan karoseri Laksana tersebut menciptakan jarak aman antarpemumpang di dalam bus.

Susunan kursi di dalam bus tersebut menggunakan formasi 1-1-1, berbeda dengan konsep biasanya yang menerapkan dua lajur kursi.

"Rancangan kursi sudah memenuhi protokol kesehatan, mengikuti syarat physical distancing," katanya.

Baca juga: Inovasi bus dengan konfigurasi 1-1-1 diklaim bisa jadi tren

Menurut dia, inovasi ini menunjukkan selalu ada jalan keluar di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini.

Ia menjelaskan sarana dan prasaran transportasi merupakan salah satu faktor utama pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

Purwarupa bernama Legacy SR2 ini, kata dia, diharapkan akan memantik kreasi sejenis lain di bidang angkutan umum.

Baca juga: Bus "physical distancing" Laksana hanya layani satu trayek DKI-DIY

Meski demikian, ia meminta inovasi angkutan umum ini tidak menabrak standar keselamatan sebagaimana ketentuan yang berlalu.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020