Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Merauke mendapat bantuan Rp3 miliar untuk pengadaan atau pembelian alat pelindung diri guna pencegahan virus corona atau COVID-19 dari KPU RI.

"Iya, ada sekitar Rp3 miliar lebih ya untuk pengadaan (APD) yang bersumber dari APBN (KPU RI) tidak dari APBD, di luar dari NPHD dengan Pemerintah Kabupaten Merauke," kata Ketua KPUD Merauke Theresia Mahuze ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu.

Dengan dana tersebut, katanya, KPUD Merauke sudah memesan APD yang akan diberikan kepada petugas di lapangan yang akan melakukan pentahapan pilkada yang telah berjalan sesuai dengan edaran dari KPU RI.

Baca juga: KPU harapkan anggaran tambahan pilkada tahap II cair tepat waktu

"Seharusnya kan saat ini sesuai jadwal kami melakukan verifikasi faktual kepada calon perseorangan, tapi kan di Merauke tidak ada calon yang memenuhi syarat. Waktu itu yang mendaftar hanya satu calon tapi tidak penuhi syarat, sehingga tidak lolos," katanya.

Untuk itu, tahapan yang ada saat ini lanjut Theresia, KPUD Merauke sedang mempersiapkan untuk pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan membantu PPS.

"PPDP yang nantinya masa kerjanya sesuai aturan itu pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, persiapan KPUD Merauke yah persiapkan ini dan PPDP dalam tugasnya nanti dalam waktu dekat akan melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian. Mereka nantinya akan turun ke lapangan, dari rumah ke rumah atau face to face," katanya.

Baca juga: Ketua KPU: Koordinasi dengan gugus tugas kalau kesulitan APD

Tentunya dalam pelaksanaan ini, KPUD Merauke tetap berpijak pada protokol kesehatan dimana para petugas ini akan dilengkapi dengan APD, seperti masker, sarung tangan, faceshield, handsanitizer, dan jaga jarak.

"Jadi, APD ini sudah kami pesan atau adakan dan segera didistribusikan kepada para petugas, termasuk para komisioner KPUD sendiri. Kami sudah pesan APD, dan untuk bantuan dari pemerintah setempat, sejauh ini belum ada tapi kami segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif," katanya.

"Ekesekutif dalam hal ini Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 dalam hal ini Bupati Merauke, hanya belum sempat ketemu dengan beliau, dan dalam waktu dekat juga dengan Dinas Kesehatan dan segera berkoordinasi, karena tahapan-tahapan kedepan ini kita harus memperhatikan protokol COVID-19," katanya..

Baca juga: KPU ingin kampus ikut sukseskan Pilkada Serentak 2020

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020