Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan penggunaan istilah zona hitam bertujuan agar masyarakat lebih waspada ketika beraktivitas.

"Ini belum. Zona hitam kalau 60 persen (dari total warga Kota Solo terinfeksi COVID-19)," katanya di Solo, Senin.

Meski demikian, dikatakannya, dengan penyebutan zona hitam pihaknya berharap masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan setiap beraktivitas, termasuk selalu menggunakan masker.

"Ya, tidak berlebihan (istilah tersebut), zona hitam ini agar masyarakat lebih waspada. Biasanya kan tambahannya 1-2, ini tiba-tiba 18," katanya.

Baca juga: Surakarta berinovasi normal baru dengan "Do Manuto"

Baca juga: Pengunjung Taman Jurug Surakarta dibatasi usia 18-60 tahun


Sebelumnya, dikonfirmasi oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sebanyak 25 mahasiswa yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD dr Moewardi positif COVID-19.

Berdasarkan data, sebagian di antaranya ber-KTP Solo. Selain penambahan jumlah kasus dari tenaga kesehatan, terdapat pula kasus lain dari masyarakat umum, salah satunya pedagang di Pasar Harjodaksino.

"Kalau dari pihak RSUD, untuk komunikasi baru kita panggil (pihak RSUD), tetapi kami minta izin dulu ke Gubernur karena itu punyanya Pak Gubernur (Pemprov Jateng). Kami minta izin untuk memperlancar komunikasi, tidak perlu ada istilahnya laporan terlambat, ditutupi, susah dihubungi," katanya.

Ia berharap antara Pemerintah Kota Surakarta dengan RSUD dr Moewardi terjalin komunikasi yang baik.

"Karena kita ini gotong-royong. Perkara dr Moewardi yang mengurusi adalah provinsi tetapi berada di wilayah Solo. Kalau dikatakan zona hitam, ya, benar. Semua ngebyuk (pasien COVID-19) di Solo," katanya.

Terkait hal itu, ia meminta agar pihak RSUD dr Moewardi setiap hari selalu memberikan laporan kepada Dinas Kesehatan Kota Surakarta.

"Jam 12.00 WIB beri laporan ke Dinas Kesehatan, baru kemudian diinfokan ke lurah-lurah," katanya.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah dengan tingkat risiko penyebaran lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Solo, di antaranya Jebres dan Mojosongo.

Pada kesempatan itu ia juga menampik beberapa daerah dikatakan sebagai zona merah karena jumlah kasus yang tergolong rendah.

"Indikator zona merah minimal 1 persen dari jumlah penduduk. Mojosongo hampir 70.000 warga, kena lima. Masih jauh dari zona merah atau hitam," katanya.*

Baca juga: Wali Kota Surakarta: Pejabat baru gerak cepat tangani dampak COVID-19

Baca juga: Polisi Surakarta bubarkan kegiatan olahraga futsal cegah COVID-19

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020