Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H, di antaranya satu kotak alat kontrasepsi.
 
"Pada saat diamankan ada satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin.
 
Kapolrestabes mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan prostitusi daring ini untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana.
 
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
 
"Ada tiga orang saksi, termasuk H yang statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
 
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
 
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020