Saya berharap trayek kapal ini diatur dengan baik agar tidak mematikan kapal tradisional...
Sorong (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengoperasikan KM Ghana Nusantara 15 guna melayani masyarakat di Kota Sorong, Papua Barat.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sorong, M. Takwin Masuku di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa KM Ghana Nusantara 15 merupakan bantuan perhubungan laut atas permintaan Wali Kota Sorong guna melayani transaksi umum masyarakat di wilayah kepulauan.

Dia mengatakan permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dua unit kapal, namun baru diwujudkan satu unit. KM Ghana Nusantara 15 tersebut mampu memuat 10 ton barang dan 80 penumpang.

Menurut dia, KM Ghana Nusantara 15 telah resmi dioperasikan oleh PT Pelni cabang Sorong yang melayani trayek pendek pusat Kota Sorong menuju Pulau Ram, Pulau Soop, dan Pulau Jefman.

Ia mengatakan kapal tersebut tidak melayani penumpang menuju ke Pulau Doom karena akan mematikan kapal tradisional milik masyarakat setempat.
KM Gandha Nusantara 15. ANTARA/Ernes Kakisina/aa.

Baca juga: KRI Teluk Lada-521 distribusikan sembako bagi nelayan Sorong

"Pelayanan pertama selama seminggu adalah pelayanan gratis, selanjutnya akan dibuat tarif bagi penumpang serta barang sesuai trayek pulau yang telah ditentukan," ujarnya.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan bahwa penduduk Kota Sorong tidak hanya tinggal di satu daratan tetapi menyebar sampai di pulau-pulau kecil yang tentunya membutuhkan transportasi sebagai akses penghubung.

Karena itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kemenhub kehadiran KM Ghana Nusantara 15 karena akan memperlancar pertumbuhan ekonomi masyarakat Sorong yang berupa kepulauan.

"Saya berharap trayek kapal ini diatur dengan baik agar tidak mematikan kapal tradisional masyarakat Pulau Doom yang sejak dulu kala memberikan manfaat ekonomi bagi kehidupan masyarakat," tambah dia.

Baca juga: Pelni ajak jalan-jalan di kapal, via tur virtual KM Kelud Jumat ini

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020