Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengucurkan anggaran sebesar Rp6,2 miliar kepada Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) untuk dana fasilitas pelatnas Olimpiade.

Persetujuan anggaran dilakukan melalui proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni bersama Plt Ketua Umum PB PASI Zacky Makarim dan Sekretaris Jenderal PB PASI Tigor Tanjung yang disaksikan langsung oleh Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Menpora Zainudin mengatakan bahwa jumlah sebesar Rp6,2 miliar tersebut telah melalui proses kajian proposal PB PASI yang dilakukan sejak 21 Januari hingga 25 Juni, dan sempat tertunda karena situasi pandemi serta wafatnya Ketua Umum PB PASI Bob Hasan.

Baca juga: DPR RI setujui anggaran Kemenpora Rp3,7 triliun untuk 2021

“Cabor yang akan diberi bantuan MoU oleh Kemenpora harus dihadiri oleh ketum. Ini kami lakukan supaya semua terbuka dan proposal dari cabor direview tim dari kami supaya jelas peruntukan keuangan negara ini,” kata Menpora Zainudin Amali.

Kemenpora menyetujui 20 atlet, 15 pelatih, dan tujuh tenaga pendukung untuk mengikuti pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang.

Baca juga: Swab test jadi syarat wajib PB PASI untuk gelar Pelatnas

Adapun komponen dana fasilitas yang diberikan meliputi honorarium, akomodasi, try in, training camp, suplemen, peralatan dan asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi manager, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.

Mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu ke rekening induk organisasi cabang olahraga. Tahap pertama dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap kedua sebesar 30 persen akan dicairkan jika LPJ minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama telah diselesaikan.

Baca juga: Kemenpora minta induk cabang olahraga revisi anggaran Pelatnas
Baca juga: PB PASI ingatkan atlet hindari latihan luar ruangan selama pandemi


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020