Kejati DKI Jakarta juga melaksanakan revitalisasi fasilitas umum berupa perbaikan MCK dan sarana fasilitas umum lainnya
Jakarta (ANTARA) - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyalurkan 2.550 paket sembako dan 2.000 masker serta 'hand sanitizer' kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak COVID-19, Rabu.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati) Asri Agung Putra melepas keberangkatan truk penyalur bantuan sembako ke lima wilayah hukum Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Kejati DKI: Perkara pidsus menurun selama COVID-19

"Bantuan ini sebagai wujud bakti warga Adhyaksa kepada masyarakat terdampak COVID-19 maupun masyarakat miskin yang membutuhkan," kata Asri.

Asri mengatakan bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri, yakni masker dan hand sanitizer untuk mendukung program pemerintah  menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat eksekusi pembayaran denda Rp3 miliar

Selain memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, bakti sosial Kejati DKI Jakarta juga dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini atau IAD ke-20.

Kejati DKI Jakarta juga melaksanakan revitalisasi fasilitas umum berupa perbaikan MCK dan sarana fasilitas umum lainnya.

Baca juga: KPK periksa dua tahanan Kejaksaan terkait suap perkara Kejati DKI

"Ada tujuh titik lokasi revitalisasi kita kerjakan, dua lokasi dilaksanakan oleh Kejati DKI, lima lokasi oleh Kejari di lima wilayah DKI Jakarta," kata Asri.

Kegiatan revitalisasi fasilitas umum ini dijadwalkan pada Senin (20/7) mendatang.

"Jadi kita masih dalam situasi COVID-19 ini terbatas melakukan segala hal, kemudian ada beberapa fasilitas umum rusak akibat banjir atau kondisi sudah tua membutuhkan perbaikan segera, jadi kita bantu revitalisasi," kata Asri.

Selama pandemi COVID-19, Kejati DKI Jakarta secara berkala telah menyalurkan bantuan sembako dan alat pelindung diri yang ditujukan kepada pengemudi ojek daring dan petugas PPSU di wilayah Kejati DKI Jakarta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020