ANTARA - Presiden Joko Widoddo mengatakan akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang nantinya akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Dalam arahannya kepada Gubernur se-Indonesia, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7), DIA menegaskan hal itu perlu dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/BPMI/Rayyan/Nusantara Mulkan)