Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. ...
Jakarta (ANTARA) - Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menegaskan tidak menginginkan polemik terkait dirinya yang tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Perikanan Tangkap diperpanjang.

"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. KKP rumah saya selama beberapa tahun ini. Rumah sahabat-sahabat saya. Saya cukup paham siapa bertugas apa dan suasana kebatinan di sana," kata Zulficar Mochtar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Zulficar, pada Jumat (17/7) ini merupakan hari terakhirnya berkantor di KKP, dan dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Dirjen Perikanan Tangkap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanggal 14 Juli 2020.

Baca juga: Polemik lobster diduga jadi penyebab Zulficar Mochtar dicopot dari KKP

Ketika itu, ujar Zulficar, dirinya telah menjelaskan poin prinsip alasan pengunduran diri berdua dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Beliau (Menteri Edhy) memahami apa yang saya sampaikan," kata Zulficar.

Ia berpendapat bahwa kejadian ini adalah hal yang biasa dan tidak perlu heboh.

Zulficar meyakini bahwa membangun kelautan dan perikanan serta mewujudkan visi Negara Maritim tidak selamanya harus dari dalam pemerintahan, karena banyak peran dan cara yang bisa dilakukan.

"Saya tentu bangga dan merasa tersanjung bisa menjadi bagian dari KKP yang hebat. Menjadi keluarga besar KKP. Pegawai-pegawai di KKP luar biasa. Dedikasinya, loyalitasnya, militansinya, kemampuan teknisnya, komitmennya," katanya.

Baca juga: Kiara nilai tercopotnya Zulficar sebagai persoalan serius KKP

Zulficar menerangkan bahwa pilihannya untuk mundur bukan untuk gagah-gagahan, tetapi karena "prinsip jangan ditawar, jabatan bukan segalanya".

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar Mochtar, yang sebelumnya pernah menjadi aktivis dan Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dari posisinya sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo menyatakan KKP adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Rilis dari KKP itu menyebutkan bahwa upaya menjalankan tugas strategis ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistem merit.

Baca juga: Menteri Edhy berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106 bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden, sejak Senin (13/7) Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

"Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Presiden untuk pengisian jabatan Pejabat Tinggi Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan," jelas Agung.

Dari penelusuran Antara dalam laman https://mzulficar.wordpress.com/about-me/, menunjukkan bahwa Zulficar pernah bekerja sebagai Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, LSM yang peduli pada upaya-upaya untuk menginspirasi pemanfaatan sumberdaya pesisir dan kelautan secara berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan kepulauan."

Posisi sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP diperoleh Zulficar sejak dia dilantik pada 22 Mei 2018 di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebelum menjabat Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar diangkat sebagai Kepala Badan Riset dan SDM KKP pada 2017.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020