Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan COVID-19 sebagai lahan bisnis dan ia menegaskan bahwa rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Baca juga: Menkes serahkan santunan bagi keluarga Nakes meninggal tangani corona

Namun, Menkes berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan bahwa semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini.

Pernyataan itu disampaikan Menkes setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimatan Selatan pada Jumat (17/7).

Baca juga: Kemenkes berikan insentif kepada 195 ribu nakes sebesar Rp606 miliar

Baca juga: GTPP Sulsel: Dinkes provinsi verifikasi insentif tenaga kesehatan


Santunan diserahkan Menkes kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di Banjarmasin. Besaran Rp300 juta itu diberikan kepada mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

Insentif diberikan kepada 144 orang tenaga kesehatan dengan besaran untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.

Baca juga: Menkes berkantor di Surabaya setiap akhir pekan

Baca juga: Menkes tetapkan KMK soal pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19



 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020