Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 20/7) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai lima jaksa diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap kepada sekolah hingga masa pencegahan bepergian Harun Masiku diperpanjang.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Lima jaksa diperiksa terkait dugaan pemerasan kepsek di Inhu

Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau menggali informasi dari lima jaksa yang diduga mengetahui dugaan kasus pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga akhirnya mereka mengajukan pengunduran diri.

"Kalau ada oknum yang terlibat kita tindak. Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Senin.

Selengkapnya di sini


Wahyu Setiawan akui terima Rp500 juta dari Sekretaris KPU Papua Barat

Mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengakui menerima uang Rp500 juta dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

"Saya mengakui sepenuhnya, saya melalui adik sepupu saya menerima Rp500 juta dari Pak Thamrin, saya pikir yang transfer Pak Thamrin ternyata orang lain," kata Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Wahyu Setiawan akui terima 15 ribu dolar Singapura

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui menerima uang 15 ribu dolar Singapura dari kader PDIP Saeful Bahri melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina.

"Saya jujur saja pak jaksa di forum pengadilan ini saya menyampaikan bahwa saya menerima uang 15 ribu dolar Singapura itu fakta dan saya harus bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," kata Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Masih dirawat di RS, Brigjen Prasetijo belum rampung diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pemberian keistimewaan terhadap buronan Joko Tjandra masih belum rampung dilakukan karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.

"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Belum tuntas (pemeriksaan). Yang bersangkutan sakit," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


KPK perpanjang masa cegah tersangka Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri terhadap bekas Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka pemberi suap dalam kasus pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah atau melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR. Terhitung sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020