ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menangkap seorang tersangka terkait kepemilikian senjata laras panjang ilegal lengkap dengan ratusan peluru tajam dan bahan peledak, Rabu (22/7). Saat ini polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah senjata api tersebut digunakan untuk tindak kejahatan lainnya. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Perwiranta)