ANTARA - Sebanyak 857 anak dari seluruh Lembaga Pemasayarakatan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7). Mereka yang mendapatkan remisi adalah anak pidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Perwiranta)