Kadiskes: Iya dipermudah (penyalaluran dana insentif), tapi kan semua pakai aturan, kita tidak mau nanti di belakang hari ada masalah.
Kendari (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendesak pemerintah kota segera menyalurkan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani langsung pasien corona di daerah itu.

Ketua Pansus Andi Silolipu mengatakan bahwa penyaluran dana insentif bagi tenaga medis masih sangat minim, sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes) kota dan pihak terkait lainnya diharap bergerak cepat terkait penyaluran dana tersebut.

"Saya pikir insentif nakes ini harus segera diberikan karena jauh hari bapak Presiden sudah mengumumkan untuk segera direalisasikan pemberian insentif itu. Nah ini kita dorong pemerintah agar segera merealisasikan," kata Andi Silolipu di Kendari, Kamis.

Terkait alasan belum disalurkannya insentif nakes karena masih dalam proses tahap 'review' oleh Ispektorat, Andi Silolipu mendesak pihak terkait untuk memproses cepat. Pasalnya, pemberian insentif ini merupakan wujud apresiasi terhadap para tenaga kerja kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.

"Kami desak Inspektorat untuk cepat melakukan tahap review, dan kalau sudah selesai, pihak dinas juga harus segera mencairkan insentif itu, jangan lagi menunggu," ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan dana insentif bagi para nakes saat ini sudah di Pemerintah Kota, namun ia belum bisa menyebutkan waktu penyaluran karena masih tahap review di Inspektorat. Jika tahap review telah selesai maka dana tersebut segera disalurkan.

"Iya dipermudah (penyalaluran dana insentif), tapi kan semua pakai aturan, kita tidak mau nanti di belakang hari ada masalah jadi sementara direview dulu sama Inspektorat. Saya belum tau (waktu penyaluran), tapi yang jelas memang dana sudah dikirim, sudah ada di Pemkot, cuma untuk disalurkan ketenaga kesehatannya itu yang sementara proses review," ungkapnya.
 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020