ANTARA - Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di empat bank yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Belum sampai sebulan sudah menjadi kredit modal kerja baru senilai Rp36 triliun. Sehingga, seperti diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Jumat (24/7), perbankan akan mengembalikan pinjaman deposito tersebut sebesar Rp90 triliun. (Farah Khadija/Kemenkeu/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)