KJRI Mumbai terus berupaya mewujudkan repatriasi warga negara Indonesia yang tertahan, sebagai realisasi komitmen Pemerintah RI dalam menjamin perlindungan kepada semua WNI di luar negeri utamanya ketika seluruh dunia dilanda pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Mumbai, India, pada 24 Juli 2020 kembali memfasilitasi repatriasi mandiri sebanyak 64 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di India karena terdampak kebijakan lockdown dan belum dibukanya penerbangan internasional oleh pemerintah India akibat pandemi COVID-19.

Menurut siaran pers KJRI Mumbai yang diterima Sabtu, sebanyak 64 WNI tersebut diterbangkan dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia (GA 8150) menuju Indonesia. Sebanyak 20 orang di antaranya berangkat dari Bangaluru ke Mumbai dan melanjutkan perjalanan bersama 44 WNI lainnya dari Chhatrapati Shivaji International Airport (CSIA), Mumbai pada pukul 06.55 waktu setempat, pada 24 Juli 2020 setelah mengalami keterlambatan lebih dari lima jam.

Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada pukul 16.45 WIB di hari yang sama, setelah sebelumnya melakukan technical landing di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh. Penerbangan Garuda ini mengambil rute Jakarta – Banda Aceh- Bengaluru- Mumbai-Banda Aceh – Jakarta.

Sebanak 64 orang WNI tersebut terdiri atas tujuh pekerja profesional, mahasiswa (7), ABK (5), pekerja SPA terapis (7), kunjungan keluarga (24), dinas (4) dan peziarah religi (10).

Para WNI yang tertahan tersebut tersebar di sejumlah negara bagian di wilayah Selatan dan Timur India, yaitu Maharashtra, Karnataka, Kerala, Tamil Nadu, Telangana. Pada penerbangan tersebut juga terdapat sejumlah warga India pemegang KITAS.

Baca juga: WNI jamaah tablig yang bermasalah hukum di India telah direpatriasi
Baca juga: Gandeng ASEAN, Indonesia berupaya pulangkan jamaah tablig dari India


Konjen RI Mumbai, Agus P. Saptono mengatakan bahwa ini merupakan untuk kedua kalinya KJRI Mumbai memfasilitasi proses repatriasi mandiri, setelah sebelumnya pada 22 Mei 2020 berhasil memulangkan 117 WNI tertahan.

"KJRI Mumbai terus berupaya mewujudkan repatriasi warga negara Indonesia yang tertahan, sebagai realisasi komitmen Pemerintah RI dalam menjamin perlindungan kepada semua WNI di luar negeri utamanya ketika seluruh dunia dilanda pandemi COVID-19," kata Agus.

Pada repatriasi kali ini, sesuai dengan yang dipersyaratkan dari pihak penerbangan, seluruh WNI yang ikut repatriasi ini telah menjalani tes usap dengan hasil negatif.

Saat melepas keberangkatan WNI di Terminal 2 CSIA, Konjen RI mengucapkan selamat jalan kepada seluruh WNI peserta repatriasi mandiri, dan berpesan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku selama perjalanan kembali ke Indonesia, termasuk ketika menuju daerah masing-masing, walaupun sudah dilakukan relaksasi di sejumlah wilayah.

Konjen RI Mumbai juga menyampaikan bahwa terlaksananya program repatriasi mandiri ini merupakan kerjasama yang baik dengan Garuda Indonesia beserta perusahaan rekanannya dan hasil dari kerja keras seluruh Tim Satgas Repatriasi KJRI Mumbai, koordinasi erat dengan KBRI New Delhi dan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Sebanyak 98 WNI jamaah tablig di India dijatuhi hukuman denda
Baca juga: 47 WNI akhirnya pulang setelah enam bulan tertahan di India

Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020