ANTARA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengatakan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi agar menyesuaikan dengan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru terhadap COVID-19. (Pamela Sakina/Rayyan/Sizuka)