Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, Lampung adalah Vernita Syabilla.

"Iya betul sekali," ujar Kombes Pandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, VS telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," kata Pandra.

Dua orang yang ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
​​​​
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.

Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Pemesan artis VS seorang pengusaha di Lampung

Baca juga: Polisi sita uang Rp15 juta terkait penangkapan artis VS

Baca juga: VS, artis FTV ditangkap polisi pasang tarif Rp30 juta

Baca juga: Pengusaha Lampung pesan VS artis FTV melalui medsos

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020