kalau ada pelanggaran kita tegur kita panggil
Surabaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menilai warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur itu semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban secara sembarangan ke sungai.

"Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kepala DLH Surabaya Eko Agus Supiadi di Surabaya Jumat.

Menurut dia, pihaknya sebelumnya telah mengimbau masyarakat terutama pengurus masjid atau mushala yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbah sembarangan ke sungai. Sebab, limbah hewan kurban seperti darah, usus atau kotoran tersebut mengandung bakteri yang dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.

"Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan mushala," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok tetapkan standar penanganan limbah kurban

Baca juga: Buang limbah hewan kurban sembarangan di Surabaya dikenai sanksi


Untuk memastikan warga tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Kota Surabaya menyebar petugas untuk melakukan pemantauan terutama masjid atau musala yang dekat dengan sungai.

"Kita sebar 152 orang petugas seluruh Surabaya untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau mushala yang berada dekat sungai," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya dilakukan penggalian pada tanah sebagai tempat untuk pembuangan limbah dari pemotongan hewan kurban tersebut.

Namun setelah selesai, kata dia, tanah galian tersebut harus ditutup kembali. "Kalau biasanya limbah hewan kurban itu oleh masyarakat ditaruh di dalam tanah, digali tanahnya terus ditutup," katanya.

Apalagi ditemukan warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Surabaya akan memberikan sanksi teguran hingga pemanggilan ketua panitia. Namun, ia menilai bahwa saat ini masyarakat semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban sembarangan.

"Besok tetap ada pemantauan terutama yang masih melakukan pemotongan hewan kurban. Kita kan sudah sosialisasi, kalau ada pelanggaran kita tegur kita panggil terutama pengurus masjidnya," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi wajibkan DKM sediakan saluran limbah

Baca juga: Dinas LH DKI imbau warga tak buang limbah kurban di badan air

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020